PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI PESERTA DIDIK
Pusat Data
dan
Statistik Pendidikan (PDSP) Sekjen Kemdikbud, dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya didasarkan kepada Permendikbud No. 1 Tahun 2012, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Susunan organisasi
PDSP terdiri atas tiga bidang dan satu bagian TU. Bidang Data Peserta Didik dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, koordinasi, fasilitasi, dan pengelolaan data
dan
statistik data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 962, Bidang Data Peserta Didik dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan fungsi:
1. penyusunan bahan kebijakan teknis pengelolaan data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan;
2. penyusunan bahan koordinasi dan fasilitasi pengelolaan data peserta
didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan;
3. pelaksanaan kompilasi, validasi, dan integrasi data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan;
4. pengelolaan data peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
Dalam rangka mendukung tusi bidang sesuai dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2012 tersebut, maka pada tahun 2014 Bidang Pesrta Didik dan Tenaga kependidikan PDSP mengembangkan aplikasi verifikasi dan validasi data peserta didik. Verifikasi dan validasi yang dilakukan adalah proses matching data peserta didik yang telah di-Entry pada aplikasi Dapodik dengan data master NISN yang ada pada PDSP (Atribut Nama, Tanggal lahir, Tempat lahir, Nama Ibu kandung, Jenis kelamin, Alamat, NISN). Bila ternyata tidak ditemukan padanan antara record peserta didik yang terdapat pada aplikasi dapodik dengan record peserta didik pada data master NISN maka akan dibuatkan NISN baru bagi peserta didik yang bersangkutan. Aplikasi ini adalah aplikasi berbasis WEB. Proses pemadanan data ini dilakukan oleh operator sekolah yang bertanggung jawab melakukan Verifikasi dan Validasi data siswa disekolahnya. Operator dapat login pada aplikasi verval ini menggunakan user dan password yang sama dengan user dan password pada aplikasi Dapodik.
PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PESERTA DIDIK
1. User Operator Sekolah
a. Halaman Login
Untuk dapat mengakses aplikasi verifikasi validasi (Verval) data Peserta Didik yang terdapat pada aplikasi
sistem ini, user harus login terlebih dahulu. Halaman Login operator
sekolah adalah
sebagai berikut:
Akun
login yang digunakan adalah
akun
sekolah untuk megakses
aplikasi Dapodik. Setelah login akan tampil dashboard progress validasi yang sudah dilakukan oleh operator
sekolah sebagai
berikut:
Pada dashboard akan tampil
grafik perkembangan jumlah siswa yang sudah divalidasi
sesuai tanggal.
b. Menu Referensi
Daftar peserta didik yang tercantum dalam halaman Referensi
adalah daftar peserta didik yang datanya sudah sesuai dengan data master NISN yang terdapat pada
database PDSP.
c.
Menu
Residu
Daftar peserta didik yang tercantum dalam halaman Residu adalah
daftar peserta didik yang datanya masih
belum sesuai dengan
data
master NISN yang ada pada database PDSP. Untuk
itu operator sekolah
perlu melakukan verifikasi dan validasi
data yang terdapat pada halaman ini dengan cara sebagai
berikut:
Memilih data
siswa yang akan divalidasi.
Operator
dapat memilih
salah satu nama yang terdapat
dalam daftar data residu dengan meng-klik.
Pada saat di-klik, system akan mencari padanan nya
di database master. Untuk beberapa
saat
sistem akan me-loading data dari master data
NISN.
Tunggu
sampai loading selesai.
Pada saat sistem menemukan satu
atau
beberapa padanan nya, sistim akan menampilkan daftar
tersebut. Operator harus melakukan proses match yang artinya memindahkan data
dari residu ke
referensi.
Apabila operator tidak yakin dengan data tersebut, maka bisa
mencari padanan yang lain dengan klik search next, dan system akan mencari padanan yang lain. Proses klik search next tersebut bisa dilakukan
secara
berulang sampai tidak ditemukan lagi
kemungkinan lain
yang ditandai dengan tombol
search
next
yang tidak bisa
di klik seperti gambar
dibawah ini:
Bila operator sekolah tidak menemukan padanya pada daftar data padanannya, maka operator dapat meng-klik
tombol Not Match agar
sistem
dapat
segera membuat NISN baru
untuk
siswa tersebut.
Dengan demikian daftar residu
akan
terus berkurang dan jumlah referensi
terus bertambah.
Apabila siswa yang
belum
ada datanya di referensi atau residu, operator sekolah dapat mengentri data
siswa tersebut melalui aplikasi dapodik dan data siswa tersebut akan muncul pada aplikasi verval ini
paling lambat dalam waktu 24 jam.
0 Response to "PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI VERIFIKASI DAN VALIDASI PESERTA DIDIK"
Post a Comment