Anies Baswedan : Kurikulum 2013 dipertahankan, tapi perlu dievaluasi total
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Rasyid Baswedan menilai, penyusunan Kurikulum 2013 (K-13) terkesan setengah matang dan sangat dipaksakan. Meski begitu, Mendikbud akan tetap mempertahankan K-13 tapi dengan evaluasi total dari tim khusus.
Pada Senin (17/11), Mendikbud mengundang pihak perumus K-13, serta pengamat dan praktisi pendidikan. Mereka antara lain mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, mantan Staf Ahli Mendikbuh Abdullah Alkaf, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan, praktisi pendidikan Weilin Han, dan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti.
“Anak-anak kita menerima barang setengah matang. Jadi saya menerima warisan masalah,” kata Anies saat ditemui di kantor Kemdikbud, Jakarta, kemarin.
Anies mengatakan, tim khusus tersebut akan mengevaluasi konten K-13, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK. “Mau dilihat level keparahannya. Saya tidak mau buru-buru,” ujarnya.
Anies mengaku akan bersikap tegas dan tidak sungkan untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memaksakan K-13. Salah satunya adalah buku sudah selesai, tapi ternyata silabus belum dibuat. Guru juga setengah mati mencari bahan pembelajaran, karena buku terlambat datang.
“Saya tidak ingin ganti. Ngapain ganti kurikulum, tapi kurikulum serampangan ini harus dibereskan,” katanya.
Anies mengungkapkan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah ada sejak 2004, namun pelaksanaannya baru 2006. Sebaliknya, K-13 hanya dipersiapkan kurang dari setahun.
Menurutnya, keterlambatan buku K-13 tahun ini membuat guru tidak tenang. Guru baru bisa memulai pembelajaran pada pertengahan semester. Anehnya, katanya, pemerintahan lalu tetap saja memaksakan K-13 dijalankan di semua sekolah.
“Jangan sampai ada keresahan di 250.000 guru,” ucapnya.
Anies menambahkan, pakar dan pengamat pendidikan yang masuk tim evaluasi K-13 memang sudah lama mengamati kurikulum. Mereka akan menilai mulai dari kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) sampai isi buku.
Guru Besar UPI Said Hamid Hasan mengatakan, pelaksanaan K-13 adalah amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014. Dua poin penting yang mendasari perubahan kurikulum. Pertama, Kemdikbud diminta menghentikan pembelajaran yang hanya mementingkan kelulusan. Kedua, harus ada perubahan kurikulum dengan memasukkan unsur-unsur pembangunan karakter.
“Saya masih ingat dialog dengan Menteri Nuh. Dikatakan, Pak Hamid nanti kita dianggap ganti menteri ganti kurikulum. Saya bilang, Pak Menteri harus tanggung jawab karena ini program negara,” kata Said.
Said mengatakan, ada tiga disain kurikulum yaitu kurikulum nasional, kurikulum pemerintah daerah, dan kurikulum sekolah. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada penghapusan KTSP karena KTSP selalu ada dalam setiap kurikulum.
Mantan Wamendikbud, Musliar Kasim mengatakan penyusunan buku K-13 berbeda dengan buku-buku kurikulum sebelumnya. Jika dinilai, buku K-13 mendapat nilai 6 lebih.
“Kalau hari ini boleh dikatakan, nilai buku diatas 6 tapi belum 7. Buku yang beredar saat ini pun ada yang tidak sampai 6, tapi kita jalankan juga kurikulumnya,” ujarnya.
Musliar mengatakan, K-13 tidak hanya cocok untuk sekolah bagus, tetapi bisa dilakukan di sekolah terpencil sekalipun. Menurutnya, guru di salah satu kampung di Sumatera Barat sangat menikmati K-13. “Mereka tidak merasa berat bahkan lebih kreatif,” katanya.
Ujian Nasional (UN) yang sudah berlangsung hampir 10 tahun dinilai tidak berjalan sesuai fungsinya, sebagai poin pemetaan dan perbaikan kualitas pendidikan. UN selama ini hanya menjadi penentu kelulusan siswa.
Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), sekaligus Atase Pendidikan dan Kebudayaan untuk India, Prof Iwan Pranoto mengatakan, UN sudah mempersempit proses belajar karena siswa hanya belajar untuk ujian, bukan berdasarkan minat, gairah, dan keingintahuan.
“Saya sepakat dengan Pak Menteri, harus dibereskan dulu tujuan semula. Untuk pemetaan sudah terwujud atau belum, baru digunakan sebagai bobot kelulusan, karena fungsi utamanya pemetaan,” kata Iwan, Jakarta, Jumat (21/11).
Iwan mengapresiasi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendiknas), Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa UN sangat mungkin dihapuskan. Dia mengatakan, keputusan terkait UN harus sejalan dengan keputusan tentang Kurikulum 2013 (K-13). Menurutnya, kurikulum adalah satu kesatuan mulai dari proses belajar sampai penilaian (assessment).
“Saya tidak setuju diperbaiki (K-13), tapi memang harus dihentikan. Jangan membuang uang lagi untuk kurikulum yang sudah rusak,” ujar Iwan yang ikut dalam gerakan masyarakat menolak UN ini.
Iwan mengatakan, pemerintah sudah melaksanakan UN setiap tahun sejak tahun 2005. Maka seharusnya sudah ada data lengkap tentang mutu pendidikan. Dia membandingkan dengan ujian skala internasional, seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) yang digelar tiga tahun sekali, namun mampu memetakan secara akurat kualitas pendidikan negara-negara di dunia.
“Data saya kira sudah lengkap. Tapi tindakan apa untuk memperbaiki?” katanya.
Dia mengungkapkan, pemerintah lebih baik mengembalikan kelulusan kepada guru. Daripada sibuk mengurus UN, pemerintah bisa berbenah diri untuk memperbaiki institusi penyiapan guru.
Iwan menambahkan, UN di tingkat SMA lebih tidak masuk akal, sebab dipakai untuk tiga parameter sekaligus, yaitu pemetaan, penentu kelulusan dari jenjang SMA, dan seleksi masuk ke perguruan tinggi (PT). Menurutnya, ujian masuk ke PT seharusnya berbeda dengan ujian untuk kelulusan. Seleksi ke jenjang PT harus bisa menyaring siswa terbaik, karena tempatnya terbatas.
“Itu tiga hal yang tidak masuk akal, seperti ingin menangkap tiga kelinci, tapi tidak dapat satu pun,” katanya.
Sementara itu anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria mengatakan, penghapusan UN tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan harus mengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya pasal 67. Dalam PP Pendidikan tersebut disebutkan, “Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan”.
Menurut Ramli, perbincangan dengan Mendikbud Anies beberapa waktu lalu disimpulkan, UN tahun ini tetap dilanjutkan, namun harus dilakukan perbaikan. Hasil UN harus kredibel dan jangan sampai menimbulkan ketegangan berlebihan di kalangan siswa.
“Kita sekarang sedang menyiapkan POS (prosedur operasional standar), ditargetkan akhir November bisa selesai, jadi bisa langsung sosialisasi,” kata Ramli.
Menurut Ramli, proporsi nilai kelulusan UN untuk 2015 diubah, yaitu 50 persen nilai UN murni, ditambah 50 persen nilai sekolah.
“Nilai sekolah, yang terdiri dari nilai rapor dan nilai ujian sekolah untuk tahun depan ditingkatkan,” katanya.
Ramli mengatakan, BSNP yang terdiri dari 11 orang, pada prinsipnya adalah pembantu menteri. Oleh karena itu, dia siap untuk mengikuti kebijakan menteri, jika ternyata ada perubahan mendadak seperti penghapusan UN.
(Sumber : http://www.beritasatu.com/)
Demikian informasi yang dapat kuambil.com berikan , Semoga ada manfaatnya untuk kita semua, Sekian dan terima kasih atas kunjungnnya……..
(sumber : www.kuambil.com)
0 Response to "Anies Baswedan : Kurikulum 2013 dipertahankan, tapi perlu dievaluasi total"
Post a Comment